Pages

Senin, Mei 05, 2008

ajaibnya sebuah film

bismillah....

menonton sebuah film seperti membaca kembali perjalanan hidup kita...

menonton sebuah film seperti melihat diri kita dalam cermin
kita berkaca melalui pengalaman orang lain..meski "hanya" film

karena film seperti bagian episode dalam diri kita maka, tak sembarang film bisa kita cermati...
semua film bisa aja kita tonton, tapi tak semua film menimbulkan kesan yang dalam buat kita.
pola-pola perilaku dalam film tanpa kita sadari terus terjadi berulang-ulang
entah dalam hidup kita sendiri ataupun orang-orang/lingkungan disekitar kita meskipun dalam tema yang berbeda....


disaat menonton film, kita tidak hanya melihat dan mendengar
tapi kita juga berpikir dan merasa...

tentang cinta, persahabatan, kerasnya dan perjuangan hidup, teka-teki hidup, keluarga, dan lain-lain...

film bukan sekedar hiburan, karena orang bisa terpengaruh hanya dengan menonton sebuah film...
dan akhirnya orang juga bisa bisa berubah karena menonton sebuah film..

menonton sebuah film berarti tanpa sadar memasukkan tumpukan file-file ke otak memori kita, karena itu pastikan hanya file2 yang baik aja yang kita simpan..selebihnya cukup masuk recycle bin aja..
tapi inget jangan buang energi berlebih untuk meng-clean up folder recycle bin yang telanjur penuh....
entar otak kita malah jadi kayak "tong sampah"
gak mau kan????
karena itu...sekali lagi pastikan hanya file-file yang baik yang mampir atau menetap di memori otak kita..
jangan biarkan file-file yang buruk mampir atau bahkan menetap meski hanya di folder recycle bin otak kita....


dan akhirnya ....begitu ajaibnya sebuah film...
karena itu
pilih film yang bermutu...
untuk membuktikan bahwa diri kita juga bermutu...
karena percaya ngga percaya...
kepribadian kita bisa diliat dengan melihat film apa yang kita tonton atau sukai
karena seperti saya bilang diatas
orang bisa berubah hanya karena menonton satu film
karena film bisa jadi sarana untuk membentuk karakter orang...disadari atau tidak...


Minggu, Maret 16, 2008

selamat hari lahir adingku


bismillah....


selamat hari lahir ke 18 adingku..... semoga selalu mendapat keberkahan hidup, keberkahan ilmu, keberkahan rezeki dari Allah amin Allohumma amin.....


cie..cie.....udah 18..bentar lagi insyaAllah udah jadi "mahasiswa"..(udah nunggu-nunggu ya qin..) welcome to the jungle.....karena emang "idup orang gede" itu kayak hutan... dan hanya kita sendiri yang mutusin....kita mau jadi kambing atau jadi singa.... once more..... welcome to the jungle my beloved little brother semoga kau memilih menjadi singa.... =p


i knew i love u before i meet u....
i love u more than i can say....



Jumat, Februari 22, 2008

selamat saudaraku =)

bismillah...

saya selalu kaget kalo mendengar atau mendapat berita pernikahan
seperti beberapa hari yang lalu
salah seorang saudara saya yang jaun di aceh sana
mengabarkan bahwa ia akan menikah
hari ini, jumat 22 februari 2008..

akhirnya menikah jua saudara saya itu
dan hari ini ia resmi jadi raja rumah tangganya...

Barakallallahu laka wa baraka alaika wa jama’a bainakuma fi khair
Semoga berkah Allah tetap untukmu, dan semoga berkah Allah tetap ke atasmu dan semoga Allah mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.

untuk saudara saya :
kamaruzzaman (maroeth) dan Ira Yuni Sari

semoga Allah menganugerahi pernikahan yg barokah...
barokah prosesnya..barokah pelaksanaannya..dan barokah perjalanannya ..

amin..Allohumma amin...

* doa yang sama juga untuk saudara saya : teh umi dan faruuq,noni dan suami, muzakir rifqy dan chocho...(ayo sapa lagi yg mo nyusul...???? ) =)

pendidikan di negara kita

Bismillah….


Kalo ngeliat undang-undang sisdiknas no.20 tahun 2003 disebutkan bahwa :

--- Pasal 1, Ayat 1, berbunyi : ”Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”


Kalo diliat2, isi undang-undang diatas sangat ideal banget untuk menggambarkan definisi dari pendidikan. Tapi bila melihat pada aplikasi di lapangan, maka kita akan sangat mungkin menemukan definisi yang jauh berbeda dari yang disebutkan diatas.


Mari kita coba untuk mengevaluasi lagi sistem pendidikan dan beberapa aspek pendudukungnya yg merupakan penjabaran atau aplikasi dari definisi pendidikan yang ada dinegara kita ini.

Apakah sistem pendidikan yang ada sekarang dapat memenuhi harapan-harapan yang tertuang dalam definisi pendidikan diatas?

Harapan bahwa semua peserta didik dapat aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta memiliki keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara?

Sudahkah?


Pada beberapa sekolah mungkin sudah dapat tercapai..

namun pada banyak sekolah yang lain, akan kita ketemukan hal yg sebaliknya..

banyak hal yg harus kita benahi pada sistem pendidikan kita, jika kita ingin semua harapan 2 diatas tercapai pada semua peserta didik di negara kita ini.

Mulai dari kurikulum-nya, sistem-nya, fisik, kualitas sdm, dll.


Selama ini, para peserta didik, khususnya SD hingga SMA, menjadi objek kurikulum. Bukan jadi rahasia lagi, kalau hampir setiap berganti menteri, selalu berganti kurikulum.

Akibatnya anak-anak SD-SMA khususnya, ”dipaksa” untuk beradaptasi dengan setiap kurikulum dan sistem baru. Mulai dari terus bertambahnya mata pelajaran, sampai pada standart kelulusan yang semakin meningkat, tanpa memperhatikan kesiapan dari peserta didik, baik secara fisik maupun mental atau pun secara kualitas dan kuantitas.

Padahal idealnya, setiap kurikulum atau sistem yang dibuat harus menyesuaikan dengan karakter dan kebutuhan peserta didik, bukan sebaliknya.

Jika kita lihat kurikulum pendidikan yang diterapkan sekarang, apakah sesuai dengan kebutuhan dan karakter peserta didik sehingga bisa menjamin peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya?

Apakah ada jaminan?

Disisi lain, tidak meratanya kualitas pendidikan di masing-masing daerah turut pula menjadi masalah. Mulai dari kualitas pengajarnya, sampai kepada kualitas sarana pendukungnya, seperti buku2 pelajaran, gedung, kelas, dll.

Masih banyak sekolah-sekolah di indonesia khususnya selain pulau jawa yang gedungnya masih barengan sama sekolah lain, guru harus mengajar 2-4 kelas sekaligus karena keterbatasan jumlah dan kualitas guru, buku-buku paket zaman jadul (buku paket tahun 80-an) masih jadi buku paket zaman sekarang (tahun 2008), karena ngga ada dana untuk membeli padahal buku paket seharusnya udah berkali-kali ganti (karena selalu ganti kurikulum),dll.


Pelaksanaan pendidikan didaerah bencana atau pas recovery bencana juga harus dipikirkan. Karena yang kita lihat..bila terjadi bencana entah itu gempa, banjir, siaga gunung meletus dlll, secara otomatis proses pendidikan pun terhenti.

Maksud saya bukan pas bencana, tapi pada proses recovery-nya itu, ditempat pengungsian. Misalnya pasca tsunami aceh, pasca gempa jogja, atau yg masih terjadi, anak-anak korban lumpur lapindo di pengungsian, bagaimana proses pendidikan mereka sekarang? Apakah semuanya masih melanjutkan sekolah? Apakah ada yg putus sekolah, karena sekolahnya hancur dan nda sanggup pindah sekolah entah karena jarak yg jauh, atau tidak ada sekolah atau ketidakberdayaan ekonomi pasca bencana?

Adakah dari pemerintah kita, dep.pendidikan, pejabat daerah atau pejabat yg berwenang memperhatikan hak-hak anak-anak ini untuk tetap bersekolah?

Adakah?


Beralih kesisi yg lain lagi....

Coba kita cermati hal yg berikut ini. Standart nilai UAN dinaikkan setiap tahun tentu bertujuan untuk meningkatkan kualitas kelulusan to?, tapi semangat besar ini tidak diikuti dengan peningkatan kualitas strategi pencapaian tujuan ini. Akibatnya makin banyak aja peserta didik yg gak lulus, dan yg bikin sedih..makin banyak juga penyimpangan2 yang terjadi..seperti pemalsuan nilai, pembocoran soal oleh oknum guru dan semacamnya.


Dan menurut saya ada pula hal yg ”aneh” atau hal yg janggal dari standart kelulusan UAN ini yang menyebabkan hasil UAN menjadi tidak reliabel dan valid. Ini bisa kita lihat pada kasus, ada anak yg selalu juara kelas tapi tidak lulus UAN, atau ada anak yg memenangkan beberapa olimpiade akademik namun tidak lulus UAN, bahkan ada pula yang diterima PMDK di PTN paporit, tapi ternyata ngga lulus UAN. Nah..ini kan aneh namanya..

Ada sesuatu yang keliru pada penerapan sistem ini..entah apa..itulah yg harus kita cari dan perbaiiki.


Hal-hal diatas baru sedikit diatara banyak hal yg harus kita cermati jika kita ingin definisi pendidikan yg ada di undang-undang sisdiknas diatas tercapai.

Tanggung jawabnya bukan hanya ada pada pemerintah (meskipun lebih besar merupakan tanggung jawab pemerintah) tapi juga tanggung jawab kita sebagai warga masyarakat..karena hidup kita itu bagai diagram venn yang saling beriirisan satu sama lain.

Iya kan ?